DAFTAR
ISI
BAB I PENDAHULUAN................................................................................................... 1
A. Latar Belakang .............................................................................................................. 1
B. Permasalahan ................................................................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN.................................................................................................... 2
A. Pengertian Paradigma Pembangunan .................................................................. 2
B. Pancasila
Sebagai Paradigma Pembangunan ....................................................... 2
1. Pancasila sebagai paradigma reformasi pembangunan .................................... 3
2. Pancasila sebagai paradigma pembangunan iptek ........................................... 4
3. Pancasila sebagai paradigma pembangunan ipoleksosbudhankam
.................. 5
BAB III PENUTUP............................................................................................................ 8
A. Kesimpulan ...................................................................................................... 8
B. Saran ................................................................................................................. 8
DAFTAR PUSTAKA
BAB 1
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sebagai
bangsa negara merdeka, negara Republik Indonesia mempunyai nilai filosofis ideologis dan konstitusional sebagai
asas normatif fundamental serta sumber motivasi dan cita – cita nasional. Nilai
fundamental ini adalah pandangan hidup bansa dan filsafat negara yang tertuang
dalam pembukaan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang
kemudian nilai tersebut yang kita kenal dengan pancasila. Pancasila pada
hakekatnya menjamin kesatuan bangsa, kemerdekaan dan kedaulatan nasional.
Pancasila juga mengakui dan menjamin kebhinekaan kita sebagai rakyat indonesia
dalam mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara sekaligus melaksanakan
pembangunan nasional sebagai upaya berkelanjutan mencapai tujuan nasional
negara Republik Indonesia.
Pancasila
sebagai dasar negara Republik Indonesia harus dilaksanakan secara konsisten
dalam kehidupan bernegara. Tujuan nasional sebagaimana ditegaskan dalam
Pembukaan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 di
wujudkan melalui pelaksanaan penyelenggaran negara yang berkedaulatan rakyat
dan demokratis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang – undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Penyelenggaran negara dilaksanakan melalui pembangunan nasional dalam segala
aspek kehidupan bangsa oleh penyelenggara negara bersama segenap rakyat
Indonesia di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
B.
Permasalahan
- Apa Pengertian paradigma pembangunan?
- Mengapa pancasila sebagai paradigma pembangunan?
BAB II
PEMBAHASAN
Istilah Paradigma pada awalnya berkembang dalam ilmu
pengetahuan terutama dalam kaitannya dalam filsafat ilmu pengetahuan. Secara
harfiah (etimologis) istilah mengandung arti model, pola atau contoh. Dalam
kamus Besar Bahasa Indonesia, paradigma diartikan sebagai seperangkat unsur
bahasa yang sebagian bersifat tetap dan yang sebagian berubah-ubah. Paradigma
juga diartikan sebagai suatu gugusan sistem pemikiran. Secara terminologis
tokoh yang mengembangkan istilah paradigma adalah Thomas S. Khun. Menurut
pendapatnya, paradigma tidak lain merupakan asumsi – asumsi teoritis yang umum
( merupakan suatu sumber nilai ) yang merupakan sumber hukum, metode serta cara
penerapan dalam ilmu pengetahuan tersebut.
Istilah pembangunan menunjukan adanya pertumbuhan, perluasan ekspansi yang
bertalian dengan keadaan yang harus digali dan dibangun agar dicapai kemajuan
dimasa yang akan datang. Didalam proses pembangunan terdapat perubahan yang
terus menerus diarahkan untuk menuju kemajuan dan perbaikan ke arah tujuan yang
diciptakan. Dengan kata lain, pembangunan merupakan suatu proses perubahan yang
direncanakan dan mencakup semua aspek kehidupan untuk ,mewujudkan tujuan hidup.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan
bahwa secara umum paradigma pembangunan adalah
suatu model, pola yang merupakan sistem berfikir sebagai upaya untuk
melaksanakan perubahan yang direncanakan guna mewujudkan cita-cita kehidupan
masyarakat menuju hari esok yang lebih baik.
B.
Pancasila
Sebagai Paradigma Pembangunan
Kita tentunya tahu rumusan Pembukaan
Undang – Undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alenia IV. Dalam
rumusan tersebut dinyatakan bahwa tujuan negara Republik Indonesia adalah
melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia;
memajukan kesejahteraan umum; mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan sosial. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, maka bangsa indonesia
menyelenggarakan proses pembangunan nasional.
Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan
kualitas manusia dan masyarakat Indonesia yang dilakukan secara berkelanjutan,
berlandaskan kemampuan nasional dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan
dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global. Dalam
pelaksanaanya, pembangunan nasional mengacu pada kepribadian bangsa dan nilai –
nilai luhur yang universal untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang berdaulat,
mandiri, berkeadilan, sejahtera, maju serta kokoh kekuatan moral dan etikanya.
Oleh sebab itu, untuk mencapai semua itu bangsa dan negara Indonesia harus
menjadikan pancasila sebagai paradigma
pembangunan.
1.
Pancasila
Sebagai Paradigma Reformasi Pembangunan
Reformasi secara etimologis berasal dari
kata reformation. Secara harfiah reformasi memiliki makna suatu gerakan untuk
memformat ulang, menata ulang atau menata kembali hal – hal yang menyimpang
untuk dikembalikan pada format atau bentuk semula sesuai dengan nilai – nilai
idel yang diciptakan rakyat.
Gerakan reformasi biasanya dilandasi oleh
nilai – nilai dasar yang terkandung dalam ideologi nasional. Berkaitan dengan
hal tersebut, gerakan reformasi yang sedang dijalankan di Indonesia tentu saja
tidak boleh menyimpang dari nilai – nilai fundamental negara yang terkandung
dalam pancasila.
Dengan kata lain, gerakan reformasi di
Indonesia harus tetap diletakkan dalam kerangka perspektif pancasila sebagai
landasan dan cita – cita Ideologi. Hal ini dikarenakan, tanpa ada suatu dasar
nilai yang jelas,
maka suatu gerakan reformasi akan mengarah
pada suatu disintegrasi, anarkisme, brutalisme, serta pada akhirnya menuju
kehancuran bangsa dan negara Indonesia. Oleh karena itu, gerakan reformasi yang
berlangsung di Indonesia harus merupakan gerakan reformasi yang berperspektif pancasila, yaitu:
a.
Reformasi
yang Berketuhanan Yang Maha Esa.
b.
Reformasi
yang berkemanusiaan yang adil dan beradap.
c.
Semangat
reformasi harus berdasarkan pada nilai persatuan.
d.
Semangat
dan jiwa reformasi harus berakar pada asas kerakyatan.
e.
Visi
dasar gerakan reformasi harus jelas.
2.
Pancasila
Sebagai Paradigma pembangunan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi ( Iptek )
Pancasila sebagai paradigma pembangunan
iptek mengandung pengertian bahwa pancasila memberikan dasar nilai bagi
pembangunan Iptek demi kesejahteran manusia. Dengan kata lain, dalam
pengembangan Iptek, pancasila harus dijadikan sumber nilai, kerangka berfikir
serta dasar moralitas.
Adapun hakekat pancasila sebagai paradigma pembangunan Iptek adalah sebagai berikut:
a.
Sila Ketuhanan
Yang Maha Esa memberikan dasar atau landasan bahwa
pembangunan Iptek tidak hanya memikirkan apa yang ditemukan atau diciptakan,
tetapi juga harus mempertimbangkan maksud dan akibat bagi manusia dan
lingkungannya. Pengolahan diimbangi dengan melestarikan. Sila ini menempatkan
manusia dialam semesta bukan sebagai pusatnya, melainkan sebagai bagian
sistematik dari alam yang diolahnya.
b.
Sila
Kemanusiaan yang Adil dan Beradap memberikan landasan bahwa pembngunan Iptek
harus bersifat beradap dan diabadikan untuk peningkatan harkat dan martabat
manusia. Oleh karena itu, pembangunan Iptek harus didasarkan kepada tujuan
dasarnya untuk mewujudkan kesejahteraan manusia serta peningkatan harkat dan
martabat manusia.
c.
Sila persatuan
Indonesia memberikan
arahan bahwa pembangunan iptek hendaknya dapat mengembangkan nasionalisme,
kebesaran bangsa dan keluhuran bangsa sebagai bagian umat manusia.
d.
Sila
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksaan dalam
permusyawaratan/perwakilan mendasari pembangunan iptek secara
demokratis. Artinya, setiap ilmuwan harus memiliki kebebasan untuk
mengembangkan Iptek. Selain itu dalam pembangunan Iptek, setiap ilmuwan harus
menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dan harus ,memiliki sikap
terbuka, artinya terbuka untuk dikritik, dikaji ulang maupun dibandingkan
dengan teori lainnya.
e.
Sila keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mengkomplementasikan pembangunan iptek
haruslah menjaga keseimbngan keadilan dalam kehidupan kemabusiaan, yaitu
keseimbangan keadilan dalam hubungannya dengan dirinya sendiri, manusia dengan
Tuhannya, manusia dengan manusia lainnya, manusia dengan masyarakat bangsa dan
negara serta manusia dengan alam lingkungannya.
3.
Pancasila
Sebagai Paradigma Pembangunan IPOLEKSOSBUDHANKAM
a.
Pancasila
sebagai Paradigma perkembangan Bidang Ideologi
Perkembangan ideologi di Negara kita,
harus selalu diartikan sebagai pengembangan Pancasila sebagai ideologi
nasional. Dalam hal ini pancasila harus dipandang ideologi yang dinamis yang
dapat menangkap tanda – tanda perkembangan dan perubahan zaman. Dalam
perkembangan ideologi pancasila, harus senantiasa di perhatikan:
1)
Kedudukan
pancasila sebagai ideologi terbuka, yang berarti pancasila merupakan bentuk
ideologi yang idealis,relistis, dan fleksibel yang selalu terbuka terhadap
upaya – upaya pembangunan dirinya tanpa harus kehilangan jati dirinya sebagai
dasar negara Republik Indonesia.
2)
Wawasan
kebangsaan Indonesia ( nasionalisme ), yang berarti bansa Indonesia bukan
bangsa yang berdasarkan kepada ajaran agama tertentuserta tidak pula memisahkan
ajaran agama dalam proses penyelenggaran negara, tetapi bangsa indonesia telah
membangun suatu wawasan kebangsaan atau nasionalismebercirikan kepribadian
bansa indonesia sendiri, yaitu kebangsaan yang bebas dalam arti merdeka,
berdaulat, bersatu, adil dan makmur.
b. Pancasila Sebagai Paradigma pembangunan Bidang
Politik
proses pe4mbangunan politik negara
terutama dalam proses reformasi dewasa ini harus mendasarkan pada moralitas
sebagaimana tertuang dalam sila-sila pancasila, sehingga praktek-praktek
politik yang menghalalkan segala cara seperti memfitnah, memprovokasi, dan
menghasut rakyat harus segera di akhiri. Selain itu, perwujudan pancasila dalam
pengembangan kehidupan politik dapat di;lakukan dengan cara:
1)
Mewujudkan
tujuan negara demi peningkatan harkat dan martabat manusia Indonesia
2)
Memposisikan
rakyat Indonesia sebagai subjek dalam kehidupan politik, bukan hanya sebagai
objek politik penguasa semata
3)
Sistem
politik negara harus mendasarkan pada tuntutan hak dasar kemanusiaan, sehingga
sistem politik negara harus mampu menciptakan sistem yang menjamin perwujudan
hak asai manusia
4)
Para
penyelenggara negara dan para politisi senantiasa memegang budi pekerti
ke,manusiaan serta memegang teguh cita-cita moral rakyat Indonesia
c. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Bidang
Ekonomi
Perwujudan pancasila sebagai paradigma dan
moralitas dalam pembangunan bidang ekonomi dapat dilakukan dengan cara:
1)
Sistem
ekonomi negara senantiasa mendasarkan pada pemikiran untuk mengembangkan
ekonomi atas dasar moralitas kemanusiaan dan ketuhanan
2)
Menghindari
pengembangan ekonomi yang mengarah pada sistem monopoli dan persaingan bebas
3)
Mengembangkan
sistem ekonomi kerakyatan dan kekeluargaan yang ditujukan untuk mencapai
kesejahteraan rakyat secara luas
Pembangunan sosial budaya termasuk salah
satu aspek pembangunan yang penting dan senantiasa terus ditingkatkan
kualitasnya. Seperti halnya dalam pembangunan aspek yang lainnya, pancasila
kembali menjadi dasar moralitas utama untuk menyelenggarakan proses pembangunan
dalam aspek ini, yang dapat diwujudkan dengan cara:
1)
Senantiasa
berdasarkan kepada sistem nilai yang sesuai dengan nilai-nilai budaya yang
dimiliki oleh masyarakat Indonesia
2)
Pembangunan
ditujukan untuk meningkatkan derajat kemerdekaan manusia dan kebebasan spiritual
3)
Menciptakan
sistem sosial budaya yang beradap melaui pendekatan kemanusian secara universal
e. Pancasila sebagai paradigma pembangunan bidang
pertahanan dan keamanan
Persatuan dan kesatuan bangsa indonesia
dapat terwujud salah satunya dengan adanya sistem pertahanan dan keamanan
negara. Oleh karena itu, pembangunan dalam bidang pertahanan dan keamanan
mutlak dilakukan dengan senantiasa berlandaskan pada nilai-nilai pancasila.
Perwujudan nilai-nilai pancasila dalam pembangunan bidang ini dapat dilakukan dengan
cara:
1)
Pertahanan
dan keamanan negara harus berdasarkan kepada tujuan demi tercapainya
kesejahteraan hidup manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa
2)
Pertahanan
dan keamanan negara harus berdasarkan pada tujuan demi tercapainya kepentingan
seluruh warga
negara Indonesia
3)
Pertahanan
dan keamanan harus mampu menjamin hak asai manusia, persamaan derajat serta
kebebasan kemanusiaan
4)
Pertahanan
dan keamanan negara harus dipruntukan demi terwujudnya keadilan dalam kehidupan
masyarakat
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Hakekat kedudukan pancasila sebagai
paradigma pembangunan mengandung pengertian bahwa dalam segala aspek
pembangunan nasional, harus berlandaskan pada nilai-nilai yang terkandung dalam
sila-sila pancasila.
B.
Saran
Dalam hidup berbangsa, bernegara dan
bermasyarakat, pancasila harus mewarnai gerak langkah, sikap dan perilaku kita.
Sebagai landasan hidup pancasila harus dipahami secara mendalam, menyeluruh,
dan kontekstual.
DAFTAR PUSTAKA
Gaffar,
Affan.(2004). Politik Indonesia; Transisi menuju Demokrasi. Yogyakarta: pustaka
Pelajar
Kaelan.(2004)Pendidikan
Pancasila. Yogyakarta: Paradigma
- See more
at: http://www.mysusis.com/2013/07/makalah-pancasila-sebagai-paradigma-pembangunan.html#.UiaKkNKmjls